"Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara…” - UUD 1945 Pasal 34 ayat 1
Pernah mendengar, membaca, atau tahu tentang pasal ini?
Buat yang pernah merasakan sekolah dasar, pasti pernah tahu tentang pasal ini, dulu saya disuruh menghafal pasal-pasal UUD, jadinya saya selalu ingat akan pasal ini. Dulu saya sebal sekali, dengan pemerintah kita, karena negara kita memiliki pasal yang sangat jelas mengenai fakir miskin dan anak terlantar bahwa negara memiliki kewajiban untuk memelihara mereka. Yang saya fikirkan adalah menurut saya negara adalah pemerintah negara kita, yaitu yang dimulai dari kekuasaan tertinggi seperti MPR, DPR, Presiden, dan seterus-seterusnya
sebenarnya, siapa atau apa sih negara itu?
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang saya buka secara online
ne·ga·ran1 organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; 2 kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya:kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan;
kalo dilihat pengertian yang nomer 2, menurut saya, yang bertanggung jawab terhadap anak-anak jalanan dan fakir miskin bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga rakyat atau masyarakat yang ada didalam negara itu sendiri, yang berarti saya, kamu, dan kita, juga bertanggung jawab terhadap fakir miskin dan anak terlantar yang tidak terurus oleh negara. Bukannya cuman Presiden atau DPR yang harus bertanggung jawab, tapi kita, kita semua rakyat Indonesia yang mungkin dalam taraf ekonomi lebih baik dari fakir miskin dan anak terlantar
setelah menelaah dan berfikir tentang pasal itu sendiri, saya jadi malu, saya belum melakukan hal apa-apa untuk mengurangi bencana 'kemiskinan' yang menghasilkan jutaan fakir miskin dan anak-anak terlantar.
saya, kamu, kita, seharusnya juga bergerak bersama membantu pemerintah Indonesia, menanggulangi bencana ini. Jika pemerintah memang tidak ada upaya untuk membantu memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, sudah sepantasnya rakyat Indonesia-lah yang bergerak untuk membantu para fakir miskin dan anak-anak terlantar tersebut, bukan menghindari mereka dan menganggap mereka sampah masyarakat yang suatu saat nanti harus dimusnahkan
saya, disini, memang hanyalah seorang mahasiswa yang mungkin belum melakukan sesuatu yang berarti untuk Indonesia ini, tapi saya memiliki harapan yang besar, bahwa rakyat Indonesia suatu saat memiliki kepedulian kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar yang membutuhkan telinga untuk mendengarkan keluhan mereka, yang membutuhkan tangan untuk merangkul mereka, yang membutuhkan pundak untuk bersandar. sehingga suatu saat, harapan banyak rakyat Indonesia tidak lagi melihat ada pengemis atau anak-anak kecil berlari ditengah keramaian kota sambil menyodorkan tangan untuk meminta sekeping uang tidak akan ada lagi, tetapi digantikan oleh senyuman manis anak-anak Indonesia yang berlarian bersama dalam mengejar cita-cita mereka, amin :)
Sebagai generasi muda yang akan memimpin Indonesia di masa depan, sudah jelas bagi kita untuk memahami kondisi negara kita di hari ini. Sebelum jauh kita berpikir mengenai apa yang akan kita lakukan sebagai solusi atas persoalan bangsa, tentu kita harus mengerti dulu apa persoalan yang bertubi-tubi diderita oleh negara kita.
Indonesia yang diproklamasikan berdiri menjadi negara dengan konstitusi dan hukum modern di tahun 1945, sebenarnya sudah memiliki peradaban berusia ribuan tahun lamanya. Berbagai kerajaan, dinasti, suku bangsa sudah berulang kali mencoba mengintegrasikan wilayah Nusantara ini dengan semangat persatuan di atas perbedaan, Bhinneka Tunggal Ika, Silih Asah-Asih-Asuh, dan kemudian istilah peradaban Barat yaitu demokrasi kita adopsi untuk kemudian disatukan dengan dasar negara kita yaitu Pancasila, menjadi Demokrasi Pancasila. Dengan usia peradaban berbilang ribuan tahun, sudah barang tentu bangsa kita berhak berdiri sejajar dengan bangsa lainnya sebagai bangsa yang bermartabat dan memiliki hak untuk menentukan arah sejarah manusia.
Dan generasi muda sebagai pemegang estafet kepemimpinan selalu menjadi garda terdepan dalam usaha integrasi ide dan wilayah menjadi Indonesia. Indonesia modern yang berdiri di tahun 1945 diawali oleh Sumpah Pemuda 1928, yang juga diawali oleh beberapa aktivis muda Indonesia seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, Muhammad Yamin, Muhammad Natsir. Tetapi dalam perjalanannya, kaum muda Indonesia selalu bergolak, tidak puas dengan rezim yang berkuasa, lalu akhirnya menumbangkan kekuasaan. Gerakan Mahasiswa 1966 dan 1998 selalu diingat sebagai bentuk ketidakpuasan pemuda, pelajar dan mahasiswa terhadap melencengnya Rezim Penguasa dari cita-cita negara Indonesia. Seperti kata seorang terpelajar tahun 60an, Soe Hok Gie, “Kita generasi muda sudah semestinya memberantas mereka generasi tua yang mengacau.”
Dan hari ini, kita berada di sebuah titik jenuh ketidakpuasan, dan selalu bergulir dikepala kita semua mau dibawa kemana negara kita, saat tahun kita usia negara kita berada di angka 65 tahun. Pada tahun 2007, 2008 dan 2009, negara kita sempat masuk pada kategori mendapat peringatan terancam menjadi negara gagal (Failed State)[1]. Di awal dekade ini, negara kita bertubi-tubi ditimpa berbagai persoalan, dari mulai isu Cicak versus Buaya, kasus Bailout Bank Century, kasus terorisme, mafia pajak, mafia hukum, sampai bencana alam yang tidak henti-hentinya mengisyaratkan bahwa masyarakat Indonesia tidak pernah siap menghadapi bencana.
Setidaknya sejak reformasi 1998, ada 11 isu yang mendominasi isu di ranah kemasyarakatan, isu-isu itu antara lain:
1.Reformasi Birokrasi
2.Penegakan Hukum untuk Tindak Pidana KKN
3.Otonomi Daerah
4.Demokrasi dengan Pemilu Langsung
5.Ekonomi Makro
6.Kemandirian Energi
7.Ketahanan Pangan
8.Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
9.Agama dan Ideologi
10.Lingkungan Hidup dan Bencana Alam
11.Kemiskinan
Semenjak reformasi 1998, 11 isu ini selalu menjadi bahan ketidakpuasan sosial, menjadi bahan bakar pembangkangan sipil, dan seringkali solusi-solusi yang diajukan oleh elit pemegang kekuasaan negara tidak dijalankan dengan serius, bahkan tumpang tindih dengan persoalan di sektor lain, maupun antara kepentingan pusat dan daerah.
Ketika beberapa aktivis mahasiswa dari UI, Al Azhar, Trisakti dan ITB turun ke lapangan untuk memberikan bantuan bagi korban banjir di Baleendah misalnya, terlihat bahwa pemerintahan lokal lebih sibuk mengurusi persiapan Pilkada Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi malah merencanakan membangun DAM, atau relokasi, bahkan ingin membeli Gunung Wayang sebagai mata air Citarum, dan Pemerintah Pusat merasa cukup berkontribusi dengan memberikan tenda untuk pengungsi. Berbeda ketika terjadi longsor di Ciwidey yang menimpa PT Teh Dewata yang merupakan produsen teh kesukaan keluarga Ratu Inggris, maka bantuan cepat sekali mengalir kesana[2].
Kami mengajak teman-teman mahasiswa ITB untuk membicarakan tiga isu yang menjadi hal yang krusial untuk didiskusikan:
1.Penegakan Hukum untuk Kasus Bank Century
Kasus Bank Century dimulai dari audit BPK terhadap tindakan yang dilakukan Pemerintah dan Bank Indonesia terhadap Bank Century yang mengalami perampokan oleh pemiliknya sendiri, Robert Tantular. DPR awalnya menyetujui bailout bank ini sebesar Rp. 632 Milyar, tetapi kemudian Lembaga Penjamin Simpanan atas persetujuan Komite Stabilisasi Sektor Keuangan (KSSK) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan beranggotakan Gubernur BI Dr. Boediono (Wapres RI saat ini), Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom, Raden Pardede, dan lain-lain menyetujui bailout sampai berjumlah Rp. 6,67 Trilyun, sebuah jumlah yang fantastis untuk sebuah bank yang tidak begitu besar jumlah nasabahnya, dan juga tidak begitu besar kontribusinya dalam menopang sektor riil dalam perekonomian nasional.
Dalam bailout gelombang ketiga di bulan Februari 2009, ditemukan bahwa uang sejumlah Rp. 1,5 Trilyun mengalir ke beberapa rekening yang diduga dimiliki Ketua Partai Politik pendukung Tim Sukses SBY-Boediono. Oleh karena itu, KPK kemudian menyelidiki kasus ini. Tindakan KPK sendiri terhambat oleh isu kriminalisasi KPK dengan ditahannya dua Wakil Ketua KPK yaitu Chandra Muhammad Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. DPR kemudian mengambil alih penanganan isu ini dengan membentuk pansus hak angket untuk menyelidiki ke mana aliran dana Bank Century, sehingga gagal menyelamatkan uang nasabah yang keburu hilang dirampok pemiliknya sendiri[3].
Namun isu yang bergulir menjadi perdebatan mengenai perlu tidaknya Bank Century di-bailout (diberikan talangan), serta prosedur yang dijalankan KSSK dan LPS dalam menalangi Bank Century (sekarang Bank Mutiara). Pansus Century gagal menyelidiki ke mana aliran dana talangan dan hanya menyebutkan bahwa bailout bermasalah, serta pejabat yang menyetujui bailout harus bertanggung jawab, yaitu Boediono, Sri Mulyani, Miranda S Goeltom, Raden Pardede, dan lain-lain yang menjadi anggota KSSK dari BI dan Departemen Keuangan[4]. Gejolak yang berkembang menjadi isu politik mengenai siapa yang menggantikan Wapres Boediono, ketidaksetiaan partai-partai koalisi, isu reshuffle Kabinet, serta isu pemakzulan SBY dari jabatan Presiden jika terbukti bahwa dana talangan Bank Century sebesar Rp. 1,5 Trilyun digunakan sebagai dana kampanye Tim Sukses SBY-Boediono. Pemerintah tidak bergeming dengan pernyataan dari DPR. Tidak ada pejabat yang dinonaktifkan dari kedudukannya. DPR akhirnya menyiapkan hak menyatakan pendapat yang harus disetujui 2/3 jumlah anggota DPR. Namun rakyat sulit untuk mempercayai langkah elit politik di DPR maupun Pemerintahan, karena satu-persatu kasus KKN dibuka serta melibatkan berbagai elit politik dari partai.
2.Pembatalan UU BHP
UU BHP digulirkan sebagai rancangan Undang-Undang sejak UU Sisdiknas disahkan pada tahun 2003, di mana semua lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan dasar, menengah dan tinggi diselenggarakan dalam bentuk Badan Hukum Pendidikan. Dalam keberjalanannya, RUU BHP selalu mengalami penolakan untuk disahkan, dan berulang kali direvisi. Pada revisi ke-51, akhirnya RUU BHP disahkan menjadi UU pada tanggal 17 Desember 2008 oleh DPR RI.
Masyarakat terpecah dalam menanggapi pengesahan UU ini. Ada yang menolak secara keseluruhan, ada yang menolak UU-nya saja tanpa menolak falsafah dasarnya, ada yang menolak penerapan BHP pada pendidikan dasar dan menengah, ada yang menerima seluruhnya. Pada umumnya lembaga pendidikan swasta menolak penerapan UU BHP karena ada kewajiban peserta didik menanggung hanya 30% dari biaya operasional pendidikan, padahal kebanyakan pelajar sekolah dan mahasiswa perguruan tinggi swasta menanggung di atas 30% biaya, bahkan ada yang mencapai 100%.
Akhirnya beberapa elemen masyarakat melakukan judicial review terhadap UU BHP. Setelah melalui beberapa aksi penolakan terhadap UU BHP, akhirnya UU BHP dinyatakan batal seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi karena tidak sesuai dengan semangat nasionalisme dalam UUD 1945, maupun dengan sistem pendidikan dalam UU Sisdiknas[5]. Implikasinya, beberapa perguruan tinggi yang sudah berstatus Badan Hukum Milik Negara seperti UI, IPB, ITB, UGM, UNAIR, USU, dan UPI kehilangan pijakan hukumnya. Kampus-kampus ini tidak dapat lagi mengatur secara otonom dalam hal akademik, keuangan, dan kelembagaan, karena memang UU BHP ada untuk melegitimasi status Badan Hukum yang mereka peroleh.
Bagaimanapun implikasi batalnya UU BHP menjadi persoalan bersama seluruh elemen negara, yaitu Pemerintah dan Rakyat. Hal yang harus diingat bahwa jika UU BHP dicap sebagai UU titipan dari negara asing, maka harus diingat juga bahwa UU Sisdiknas jelas-jelas UU titipan asing, sebagaimana UU Minyak dan Gas Bumi, UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Perbankan Nasional. Dalam persoalan pendidikan, ternyata elit-elit negara ini lebih senang mencontoh negara lain yang belum tentu sesuai dengan budaya bangsa ini. UU Sisdiknas dan UU BHP adalah dua produk hukum yang menjelaskan soal falsafah dasar, nilai-nilai, sistem, serta pola kelembagaan pendidikan di negara ini. Sampai sebegitu jauhnya pemerintah dan DPR mengatur pendidikan yang semestinya bisa diatur secara mandiri oleh rakyat Indonesia. Berbagai produk hukum itupun tidak menjawab hak dasar warga negara untuk memperoleh pengajaran.
Belum lagi pencabutan UU BHP ini dirasa tidak bisa merubah banyak pendidikan indonesia, hal ini dikarenakan pencabutan UU BHP sebenarnya hanya mengganti status yang diperkirakan kedepannya akan lebih berbahaya. Sebabnya adalah beberapa PTN setelah pencabutan UU BHP, kembali menggunakan BHMN dengan peraturan pemerintah (PP). Hal ini tidak berdampak banyak, malah masalah pendanaan tidak diatur lebih jauh pada PP tersebut dibandingkan dengan UU BHP.
Pemerintah sedang menjanjikan pengaturan baru mengenai pengelolaan otonomi perguruan tinggi. Perguruan Tinggi yang memiliki tiga kewajiban atau Tri Dharma yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat memang menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam pengaturannya. Di tengah ketidakpuasan yang sedang menyelimuti kondisi sosial rakyat Indonesia, sanggupkah elit politik yang didominasi golongan tua dan mapan mampu menjawab pertanyaan, mau dibawa ke mana pendidikan Indonesia?
3.Tantangan ACFTA
ASEAN and China Free Trade Agreement sudah berlaku mulai tanggal 1 Januari 2010. Negosiasi antara ASEAN dengan Pemerintah RRC memang sudah lama terjadi, terutama sejak tahun 2001, 2003, dan 2004. ACFTA merupakan salah satu pijakan awal untuk menuju kawasan perdagangan bebas ASEAN yang dipercepat dari tahun 2015 menjadi 2012. Negara-negara anggota ASEAN sudah mulai meningkatkan daya saing ekonomi untuk menghadapi Cina yang berpengalaman dalam perang dagang dengan AS, Eropa dan Jepang. Malaysia dan Brunei mengambil sektor Energi, Singapura mengambil sektor Jasa dan Keuangan, Thailand mengambil sektor Pertanian, Vietnam mengambil sektor IT, Filipina mengambil sektor ketenagakerjaan, dan Indonesia mengambil sektor industri disebabkan jumlah penduduk Indonesia paling besar di Asia Tenggara serta merupakan modal besar untuk membangun industri berskala internasional.
Namun ternyata kita lebih senang membentuk suasana ekonomi makro yang kondusif melalui investasi asing langsung (Foreign Direct Investment), pasar finansial, serta privatisasi aset negara yaitu BUMN. Bermain-main dengan pasar uang yang sangat tidak stabil, karena mudah sekali untuk menang besar dan kalah besar di sebuah transaksi yang lebih banyak spekulan daripada orang yang berniat menjadi penjual dan pembeli, menjadi fokus utama perekonomian Indonesia pasca reformasi. Berbagai kebijakan yang semestinya diarahkan dalam pembangunan industri menjadi terlambat. Kebijakan Industri baru disahkan pada tahun 2008, dan itupun tidak ada industri yang menjadi prioritas. Dari rentang waktu hanya ada dua tahun dari 2008 sampai 2010 untuk menghadapi serbuan produk Cina, dan terbukti sekarang pedagang eceran sampai pedagang elektronik lebih senang menjual produk Cina karena lebih murah dan lebih cepat laku di kalangan pembeli[6].
Sebenarnya bangsa Indonesia tidak pernah gagap dengan perdagangan bebas. Kalau teman-teman menyempatkan diri untuk datang ke Museum Sejarah Jakarta, maka terlihat dengan jelas di berbagai pelabuhan Nusantara seperti Banten, Sunda Kelapa, Cirebon, Surabaya, Aceh dan Makassar, berbagai bangsa di dunia dari Eropa, Arab, India dan Cina datang ke Nusantara untuk berdagang. Mereka menjual produk mereka, dan kita menjual produk kita, tanpa bea masuk, tanpa pajak ekspor impor, sebuah gambaran ekonomi global di masa lampau. Hanya saja ketika kita berbicara tentang kondisi hari ini, pemerintah sebagai regulator dan rakyat sebagai pelaku ekonomi harus seiring sejalan dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Tantangan ekonomi global seperti yang disitir banyak pihak adalah semakin menguatnya kutub ekonomi baru di samping tiga komando ekonomi global yaitu AS, Eropa dan Jepang. Kutub itu adalah Brazil, Rusia, India, dan Cina. Kedua kubu ini sering pecah belah untuk kemudian menyatu lagi dengan yang lain, sehingga boleh dikatakan bahwa dunia tidak lagi disederhanakan dengan blok Barat dan Blok Timur, tetapi multiblok, multipolar, memiliki kutub ekonomi politik yang banyak. Hal ini dapat menimbulkan perang dagang dan perebutan sumber daya alam seperti air bersih, minyak dan gas bumi, energi alternatif. Tetapi juga hal ini menjadi peluang untuk kerjasama bahkan dialog antar peradaban untuk mewujudkan bumi manusia yang lebih damai, selaras dengan lingkungan, serta mencapai kemakmuran bersama.
Berdirinya ASEAN sebagai wadah persatuan bangsa-bangsa Asia Tenggara adalah salah satu warisan Rezim Orde Baru yang positif. ASEAN adalah wadah politik, ekonomi dan sosial tanpa maksud membangun pakta pertahanan agresif. Sebagaimana dahulu Majapahit meluaskan persekutuannya sampai ke Filipina, Thailand dan Kamboja. Sebagaimana dahulu Sriwijaya dahulu memiliki wilayah persekutuan sampai Madagaskar di ujung Barat dan Samoa di ujung Timur. Kekuatan yang dibangun ASEAN adalah masyarakat dunia tanpa perang, saling memperkuat, saling melindungi, oleh karena itu dahulu Rezim Orde Baru turut campur menyelesaikan sengketa politik di Kamboja, Vietnam dan Filipina. Kawasan Asia Tenggara juga satu-satunya wilayah yang melarang penempatan senjata nuklir di negara manapun yang menjadi kawasan Asia Tenggara.
Bangsa-bangsa Asia Tenggara dapat meneruskan cita-cita berdirinya ASEAN ini dalam menghadapi tantangan ekonomi global melalui pasar bebas. Memilih menjadi pemain dalam perang dagang internasional, atau menjadi penengah konflik bahkan menjadi inovator perkembangan ekonomi dunia menuju kemakmuran bersama. Bukankah hal tersebut yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa ini yang termaktub dalam Konstitusi kita? Bahwa bangsa ini berdiri untuk menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dan tantangan perdagangan bebas dunia seharusnya menjadi peluang untuk menjalankan amanat konstitusi. Tentu saja dibarengi dengan kemampuan negara yaitu pemerintah dan rakyat untuk menjalankannya. Dengan pemerintah yang tidak efektif dan efisien, rakyat yang kebingungan menjalankan peran ekonominya, pengangguran yang berjumlah 40 juta orang, ketimpangan ekonomi dan sosial, tidak beresnya pengelolaan listrik, air dan gas, terjadinya percepatan deindustrialisasi, bencana alam yang menimpa terus-menerus tanpa kesiapan negara dalam menghadapinya, dapatkah negara kita menghadapi perdagangan bebas dengan Cina di tahun ini? Dapatkah negara kita menghadapi perdagangan bebas dengan seluruh negara di dunia pada tahun 2012? Dapatkah negara kita menjadi pemain ulung? Atau malah menjadi korban dan jatuh sebagai negara gagal?
Demikian beberapa isu yang penting untuk dibicarakan saat ini. kami mengajak teman-teman semua untuk berdiskusi, memperdebatkan data, menambah isu yang akan kita bahas, untuk kemudian kita bersama mencari apa penyebab semua ini terjadi. Memahami persoalan adalah separuh jalan menuju jawaban. Jawaban yang akan kita ajukan jelas, yaitu bersikap dan melakukan aksi nyata. Kita harus bergerak, demi perubahan ke arah Indonesia yang lebih baik.
inilah saya itulah dia, inilah kami itulah mereka. ya saya yang sedang berencana tentang rencana kami tentang liburan yang akan kemana saya dan bersama-sama mereka yang entah kemana mereka yang akhirnya tinggal kami. ya tinggallah kami ini yang bertahan tuk berencana melakukan perjalanan ini dan perjalanan nantinya itu.
sungguh ini di luar digugaan, oh hidup memang tak terduga. terkadang pun akhirnya jauh dari rencana jauh dari saya jauh dari dia dan jauh dari kami. ohh ini berawal dari saya, teman saya azmy dan satu lagi juga teman saya Aldi yang sedang ingin-inginnya tuk lakukan hal tak biasa tak nyaman dan tak karuan lakukan perjalanan panjang penuh tantangan. seperti pemuda-pemuda penuh gejolak penuh nafsu penuh hasrat yang terkadang hanya berawal dari ide iseng dan spontan tuk lakukan perjalanan yang kemaren waktu itu saya, dia, dan dia rencanakan.
berawal dari bandung, kemudian mampir ke garut sebentar tuk singgah menuju tempat teman saya aldi, lalu sedikit kesana mampir berkunjung dan bercengkrama dengan oh keluarga kami yang baru itu si amud dan si acu yang kata si amud dan si acu "hayulah mampir heula" yang kebetulan kami juga akan menjelajahi itu-itu pegunungan dan hutan belantara sejenak sehari atau dua hari. menikmati hutan belantara yang lalu akan kemudian berpamitan dan tertujulah itu pangandaran, ya pangandaran pantai itu itu pantai yang ada di bawah kalau kita buka itu peta waktu kita sekolah sd dulu waktu smp dulu dan waktu sma dulu yang saat ini mungkin sudah tidak digunakan lagi karena sekarang sudah ada google earth. y pangandaran yang itu tempat pantai tempat karang tempat pasir tempat yang kami ingin berlari di sana menikmati keindahan itu pangandaran lautan lepas yang tak terbatas oleh gedung-gedung di perkotaan. oh itu sejenak tujuan berikutnya si kota tua kota sejarah kota keraton kota yogyakarta. oh kami ingin keliling menikmati gedung-gedung tua di sana gedung-gedung bisu yang menampakkan pesona eksotisnya. oh ingin berkeliling di malioboro, di keratonan, oh mengelilingi itu tugu yogya seperti orang gila.
dan berjalan-jalan lagi tuk sampai sejenak di kota malang mungkin karena kelakuan dan nasib yang malang oh tapi malang tidaklah semalang itu kamipun juga yakin tidak semalang itu nasib kami ini oh ini dan itu memang jalanan hidup yang penuh rasa dan gejolak. oh malang oh itu ada pulau sempu pulau yang belom terjamah orang banyak oh kami ingin kesana bertahan sejenak di pulau itu menikmati tidur malam dengan nyamuk-nyamuk di sekitar oh indah oh indah terbayang tapi itu bukan indah teman saya di kuliah bukan indah yang dulu sampai sekarang terlihat masih seperti itu tapi indah seperti terasa di dalam hati di dalam pikiran di dalam sanubari ini. dan yang kami-kami nantipun akan tiba seperti pepatah "berenang-renang dahulu bersenang-senang kemudian" oh itu terlihat pulau bali pulau dewata pulau di mana ada teman saya si kadek dan si ayu bertempat tinggal di situ oh tapi bukanlah berenang menuju kesana berenang di lautan selatan indonesia oh kami bisa digulung ombak dan tak kembali lagi oh tidak oh tidak. ya kami ingin bermain berjalan dan berlari-lari di bali berkeliling melihat kemistisan bali keindahan bali oh itu kuta oh itu sanur oh itu bedugul oh itu tanah lot oh tidak oh tidak yang lain tempat-tempat yang mempesona.
oh rencana yang akan dinikmati dengan keterbatasan itu lembaran dan recehan uang yang hanya akan kami tumpangi itu truk itu kereta ekonomi itu kami mengamen di jalan oh itu kami makan di warung kecil pinggiran dan tidur entah di trotar ataupun di kolong jembatan. oh kami ingin jumpa dengan orang-orang di jalan orang-orang yang seperti kami orang-orang yang tidak seperti kami dan kami ingin dan kami ingin. oh itu kami ingin rasakan nikmat dan tidak nikmatnya lakukan perjalanan lakukan kehidupan di luar kebiasaan bukan karena kami sok kuat atau sok jago tapi karena rasa keingintahuan dan tantangan di dalam hati oh saya ingin oh dia ingin dan dia juga ingin. oh iya ini yang kami inginkan backpack seadanya bukan berwisata bukan buang-buang uang bukan pula bertamasya tapi menikmati indonesia ini dari sisi yang berbeda agar kami punya rasa bangga terhadap bangsa ini bangsa saya bangsa dia dan bangsa dia juga dan mungkin pula bangsa anda ini.
inilah mimpi kami pemuda-pemuda penuh gejolak penuh rasa keingintahuan dikala kebiasaan hari-hari yang penuh dengan dinamisasi
mungkin bukan saat ini tuk nikmati negara kami dengan cara yang tak biasa karena mimpi ini masih tertunda hingga saatnya nanti
oh ini hanya rencana saat itu saat di mana saya, dia azmy, dan dia aldi berencana yang kemudian dia azmy disibukkan oleh kesibukannya sebagai pejabat tinggi di salah satu himpunan di kampus saya oh dia juga si aldi teman saya yang juga akhirnya disibukkan dengan keinginannya tuk selesaikan itu masalah itu dilema itu keadaan yang akhirnya menuntut dia tuk konsentrasi kepada masalah dia ya masalah dia si aldi itu oh kamu aldi harus semangat harus tegar harus berjuang demi kamu bukan demi kami tapi demi kamu sendiri karena itu demi kebaikanmu juga bukan kami tapi kamu.
cerita pun berlanjut hingga pada akhirnya hanya tiba-tiba muncul beberapa nama yang akhirnya saya pun tidak bisa mengelak tidak bisa dipungkiri dan tidak bisa menolak karena dinamika kehidupan permasalahan masa lalu dan harus diselesaikan segera karena tak nyaman terasa dalam hati ketika ada beban rasa bersalah dan saya sebagai lelaki harus lakukan dan buktikan itu saya adalah lelaki bukanlah pengecut ataupun pecundang. oh itu tiba-tiba ada rima, oh itu tiba-tiba ada tasha, oh itu tiba-tiba ada zufry, oh itu tiba-tiba ada angga, dan oh itu tiba-tiba ada jaka dan oh satu lagi saya sempat hampir lupa itu si mae yang tiba-tiba datang tak diundang pulang pun tak diantar maafkan kami ini kakak kami yang sedang berkecamuk di hati dan begitulah dia, maaf kami tidak bisa membantu banyak. dan oh itu di sana ada ayu yang menunggu mereka bukan menunggu saya karena saya dan dia bukanlah teman saat itu oh itu saya sedang tidak ingin perdebatkan ini dulu karena saya juga sedang mengetik bukan berdebat di sini. walau saya sebenarnya menganggap dia teman tapi mungkin saat itu dia tidak menganggap saya teman tapi menganggap mereka teman. oh inilah saya oh itulah dia.
dan inilah perjalanan tujuh orang yang ada itu saya, itu rima, itu zufry, itu tasha, itu angga, itu jaka, dan itu si emma. dan berawal dari ini itu perjalanan ada cerita-cerita yang akan diceritakan oleh saya yang mengetik ini tulisan akan cerita perjalanan bukan cerita saya saja tapi cerita kami di perjalanan. oh nikmati, nikmati saja, kalau pun tidak nikmat ya sudah tak usah dibaca toh saya tidak memaksa kamu yang membaca ini tulisan saya yang seenak saya sendiri. mari saya ijinkan diri saya sendiri tuk memulai cerita ini cerita perjalanan yang bukan lagi "tjandra and the backpackers" tapi menjadi "tjandra wisata" karena ini perjalanan seperti wisata saja oh inilah "tjandra wisata" dengan kelebihan dan banyak kekurangannya mari-mari jangan ikuti saya tapi ikuti kata hati kamu saja. haha...
Hari ke-15 bulan Mei tahun 2009, hari itu hari jum’at. Dan hari itu SBY-Budi anduk, eh salah Boediono datang ke Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB untuk mendeklarasikann capres-cawapres. Hari itu saya UTS 2 kimia, dan hari itu kampus ITB mengatakan kesemua orang, bahwa kampus ini masih hidup!
Berita tentang SBY akan mendeklarasikan ke-capresannya sudah diketahui dari minggu kemarin. Tapi waktu itu sempat diundur karena beberapa hal, dan dipastikan SBY dan pasangannya akan mendeklarasikan pencapresan mereka di Gedung Sabuga. Sebelumnya ITB selalu diklaim mendukung SBY. Belum lagi pak rektor yang lagi senang-senang main politik praktis, dr.Hc untuk SBY, obral penghargaan saat dies emas ITB, tambah lagi dengan pernyataan salah satu alumni ITB di detik.com yang mengatakan mahasiswa dan alumni ITB dukung SBY. Tapi dari semua itu, kebanyakan mahasiswa ITB hanya diam. Bahkan saat ada salah seorang teman kami yang meninggal, ITB pun terus dicerca oleh pihak rektorat. Mahasiswa ITB? Hmmm... beritanya tidak terdengar ke media (saya tidak tahu apa saya yang kurang tahu)
Sabuga. Letaknya tepat di utara ITB, hanya dengan menyebrang jalan raya, kita akan sampai di pintu masuk sabuga dari gerbang utara ITB. Malah, sejak jaman pak Wiranto Arismunandar, rektor ITB dulu, sudah dibuat teknologi jembatan bawah tanah untuk lebih mudah sampai Sabuga.
ITB terhina? Nampaknya betul. Sudah gerah kampus ini dengan klaim-klaim tidak mengenakkan. Saat saya sedang ujian, sekitar pukul 16.00 WIB, dari ruang ujian saya (labtek FTI/ Benny subianto) terdengar orasi-orasi dan teriakan-teriakan para pendemo. Sekitar pukul 18.00 WIB, usai sholat maghrib dan canda tawa dengan teman-teman SAPPK, saya coba lihat ke gerbang utara, saya bertanya dalam hati, masih ada ngk ya demo? Rame ngk ya?
Terkejut mata saya saat melihat kerumunan anak ITB yang sedang berdiri di gerbang belakang, ramai-ramai dengan spanduk, menuntut netralitas kampus. Sesekali komandan pasukan berteriak, “KAMPUS NETRAL”, dan semua orang menjawab ,”HARGA MATI!”
Oh god! Inilah suara anak ITB. Suara kampus ITB. Suara yang tidak pernah saya dengar selama 9 bulan saya kuliah di kampus ini (pertama kali saya ikut aksi baksil dengan mahasiswa ITB pula). Kampus ini masih hidup kawan! Semangat kampus ini masih ada! Salah kalau orang bilang ITB belajar terus. Salah! Karena semangat kampus ini masih ada! Kampus kita masih hidup kawan!