Minggu, 22 Agustus 2010

Pasal 34 ayat 1

"Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara…” - UUD 1945 Pasal 34 ayat 1

Pernah mendengar, membaca, atau tahu tentang pasal ini?
Buat yang pernah merasakan sekolah dasar, pasti pernah tahu tentang pasal ini, dulu saya disuruh menghafal pasal-pasal UUD, jadinya saya selalu ingat akan pasal ini. Dulu saya sebal sekali, dengan pemerintah kita, karena negara kita memiliki pasal yang sangat jelas mengenai fakir miskin dan anak terlantar bahwa negara memiliki kewajiban untuk memelihara mereka. Yang saya fikirkan adalah menurut saya negara adalah pemerintah negara kita, yaitu yang dimulai dari kekuasaan tertinggi seperti MPR, DPR, Presiden, dan seterus-seterusnya

sebenarnya, siapa atau apa sih negara itu?
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang saya buka secara online

ne·ga·ra n 1 organisasi dl suatu wilayah yg mempunyai kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati oleh rakyat; 2 kelompok sosial yg menduduki wilayah atau daerah tertentu yg diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yg efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya:kepentingan -- lebih penting dp kepentingan perseorangan;
kalo dilihat pengertian yang nomer 2, menurut saya, yang bertanggung jawab terhadap anak-anak jalanan dan fakir miskin bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga rakyat atau masyarakat yang ada didalam negara itu sendiri, yang berarti saya, kamu, dan kita, juga bertanggung jawab terhadap fakir miskin dan anak terlantar yang tidak terurus oleh negara. Bukannya cuman Presiden atau DPR yang harus bertanggung jawab, tapi kita, kita semua rakyat Indonesia yang mungkin dalam taraf ekonomi lebih baik dari fakir miskin dan anak terlantar

setelah menelaah dan berfikir tentang pasal itu sendiri, saya jadi malu, saya belum melakukan hal apa-apa untuk mengurangi bencana 'kemiskinan' yang menghasilkan jutaan fakir miskin dan anak-anak terlantar.
saya, kamu, kita, seharusnya juga bergerak bersama membantu pemerintah Indonesia, menanggulangi bencana ini. Jika pemerintah memang tidak ada upaya untuk membantu memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, sudah sepantasnya rakyat Indonesia-lah yang bergerak untuk membantu para fakir miskin dan anak-anak terlantar tersebut, bukan menghindari mereka dan menganggap mereka sampah masyarakat yang suatu saat nanti harus dimusnahkan

saya, disini, memang hanyalah seorang mahasiswa yang mungkin belum melakukan sesuatu yang berarti untuk Indonesia ini, tapi saya memiliki harapan yang besar, bahwa rakyat Indonesia suatu saat memiliki kepedulian kepada fakir miskin dan anak-anak terlantar yang membutuhkan telinga untuk mendengarkan keluhan mereka, yang membutuhkan tangan untuk merangkul mereka, yang membutuhkan pundak untuk bersandar. sehingga suatu saat, harapan banyak rakyat Indonesia tidak lagi melihat ada pengemis atau anak-anak kecil berlari ditengah keramaian kota sambil menyodorkan tangan untuk meminta sekeping uang tidak akan ada lagi, tetapi digantikan oleh senyuman manis anak-anak Indonesia yang berlarian bersama dalam mengejar cita-cita mereka, amin :)

You may say that I'm a dreamer

But I'm not the only one

I hope someday you'll join us

And the world will be as one


nayasari aissa

mahasiswa Fisika ITB 2007